Beberapa penelitian tentang manajemen syariah
Judul: MANAJEMEN PERUSAHAAN BERBASIS MAQOSHID SYARIAH
Menurut pak kuncoro hadi kesimpulan dari :- Agama adalah
suatu hal yang mendasar. Agama menjadi petunjuk dan penjelas dalam menjalankan
aktifitas manajemen bisnis, sehingga dapat sebagai pembeda tentang bisnis yang
halal dan haram. Wujud implememtasinya adalah bahwa dalam berbisnis tidak
diperkenankan melanggar syariah. Variabel agama ini menjiwai empat variabel
lainny.
.- Hal yang logis dari mempertahankan kehidupan (nafs)
adalah dengan mengkonsumsi sesuatu yang halal dan baik. Dalam perspektif
perusahaan mempertahankan keberlangsungan perusahaan dengan memenuhi input komsumsinya
yaitu penjualan
- Ilmu adalah suatu alat untuk mendefinisikan hingga
mengembangkan sesuatu yang ada. Ilmu dalam perspektif manajemen perusahaan
adalah alat untuk mengembangkan organisasi perusahaan guna mencapai visi
perusahaan
- Variabel keturunan adalah suatu bentuk hasil, dalam
perspektif perusahaan adalah meningkatnya keuntungan yang disertai dalam dengan
keberkahan
- Variabel harta dalam perspektif perusahaan laksana suatu
darah yang mengalirkan makanan kepada variabel vaiabel lainnya, sehingga yang
menjadi penting dalam variabel harta adalah rasio kecukupan
Sumber : Hadi, K. (2013).
Manajemen Perusahaan Berbasis Maqoshid Syariah. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 39-46.
Judul : IMPLEMANTASI MAQOSHID SYARIAH SEBAGAI INDIKATOR
PERUBAHAN ISLAMI
Menurut pak kuncoro hadi kesimpulan dari : Implementasi
faktor agama pada perusahaan adalah sebagai identitas perusahaan islami dengan
indikator adanya kepatuhan syariah.
2) Implementasi faktor (nafs) hidup pada perusahaan menjadi
peningkatan kualitas sumber daya insani dengan indikator terjaminnya nafs, akal
dan keluarga karyawan.
3) Implementasi
faktor akal pada perusahaan menjadi sistem organisasi dengan indikator
penggunaan manajemen islami.
4) Implementasi faktor keturunan pada perusahaan menjadi
keberkahan dan keuntungan dengan indikator tidak melakukan kecurangan dalam
usahanya.
Sumber : Hadi, K. (2012).
Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami. SERI PRANATA SOSIAL, 1(3), 140-150.
Judul : PENERAPAN
TEKNOLOGI (SISTEM) BERBASIS ISLAM PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA
Menurut pak kuncoro hadi
kesimpulan dari : . Teknologi yang digunakan oleh perbankan syariah di
Indonesia saat ini masih menggunakan teknologi perbankan konvensional. Hal ini
terbukti dari : a. Masih dominannya pembiayaan murabahah dibandingkan dengan
pembiayaan mudharabah atau musyarakah. b. Sumber daya insani yang digunakan
oleh perbankan syariah mayoritas berasal dari bank konvensional dan tidak
memiliki background pendidikan perbankan syariah. c. Karyawan yang berasal dari
bank konvensional atau tidak memilikibackground pendidikan perbankan syariah,
belum dibekali training yang memadai. d. Kurangnya program training mengenai
fiqih muamalah.
2. Teknologi yang seharusnya diadopsi oleh perbankan syariah
adalah teknologi berbasis Islam, yang diantaranya : a. Menjadikan tujuan utama
perbankan syariah adalah pencapaian maqashid syariah. Salah satunya dengan
menjadikan pembiayaan mudharabah atau musyarakah lebih dominan dibandingkan
pembiayaan murabahah yang selama ini porsinya paling tinggi. b. Menjadikan SDI
perbankan syariah adalah sosok yang layak diteladani. Selain unggul dalam menjalankan
kegiatan perbankan syariah, akhlaknya pun mulia. c. Memprioritaskan karyawan
yang memiliki background pendidikan perbankan syariah atau pernah bekerja di
bank syariah. d. Membekali karyawannya dengan berbagai macam training dan
pengetahuan agama Islam yang kuat. 3. Dukungan pemerintah terhadap bank syariah
masih kurang. Hal ini dapat terlihat dari : a. Dana haji belum sepenuhnya masuk
ke bank syariah. b. Belum adanya bank umum nasional yang full convert ke bank
syariah. c. Dana ZISWAF belum sepenuhnya masuk ke bank syariah. d. Dana BUMN
atau dana pemerintah belum sepenuhnya masuk ke bank syariah.
Sumber : Syafei, A. W.,
Widuhung, S. D., & Hadi, K. (2013). Penerapan Teknologi (Sistem) Berbasis
Islam pada Bank Syariah di Indonesia. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 1-11.
Cukup baik dan jelas
BalasHapusmantap gan, thanks
BalasHapusRingkasan yang sangat jelas
BalasHapusCukup menarik ,terimakasih informasinya
BalasHapusCukup membantu ��
BalasHapusSangat jelas sekali
BalasHapusSangat membantu mantap lah pokonya
BalasHapusSangat membantu ringksannya
BalasHapusMancuy, sangat membantu dan cukup menarik ��
BalasHapusSangat membantu ringkasannya
BalasHapussangat jelas dan membantu sekali
BalasHapusartikel ini sangat membantu dan bermanfaat
BalasHapusBagus dan jelas
BalasHapusSangat bermanfaat gan. Thank you
BalasHapusGood,thankyou for sharing bro
BalasHapusM.A.N.T.A.P
BalasHapusBermanfaat, Lanjutkann!
BalasHapus
BalasHapussangat berguna sodara, berkat anda ujian saya lancar. terimaksih
Thanks for sharing!
BalasHapus